
OJK Siapkan Ekosistem Bisnis Program Budidaya Pisang

VoiceIndonesia.co, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menyiapkan ekosistem bisnis dalam program budidaya pisang.
Kepala OJK Regional VI Sulampua Darwisman mengatakan untuk menghadapi risiko kegagalan program budidaya pisang yang dicanangkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin perlu ekosistem bisnis.
"Jadi semua pisang yang ditanam tidak ada satupun yang tidak laku, bahkan ini menjadi komoditi ekspor yang bernilai tinggi. Tentunya dengan ekosistem ini memitigasi risiko terjadinya kegagalan program," ungkap Sulampua Darwisman.
Selain itu, juga memberikan kepastian terhadap kekhawatiran petani dan pelaku usaha agar hasil panen mereka dapat dibeli, termasuk memberikan kepastian pada calon pemasok pisang dari sisi ketersediaan pasokan.
"Bukan hanya di pembiayaan, tetapi kita juga akan menghadirkan literasinya dengan mengedukasi masyarakat, melakukan pendampingan," ungkapnya.
Sementara strategi OJK dalam peranannya mengembangkan ekosistem bisnis budidaya pisang, yaitu pembiayaan pertanian, pengelolaan risiko, pembiayaan agribisnis, pendukung inovasi teknologi, pembiayaan berkelanjutan, pembiayaan rantai pasokan, konsultasi keuangan, dan pengembangan pasar keuangan.
📖 Baca Juga ↗Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.778 Korban Perdagangan OrangDarwisman menjeleaskan strategi kolaborasi menjadi hal utama dalam menggunakan ekosistem bisnis pada pengembangan budidaya pisang.
Terkait hal ini, pihaknya menyiapkan generik model yang semua menggambarkan peran semua stakeholders.
Mulai dari suplay change, pelaku, pemerintah OJK, perbankan, dan asuransi.
"Termasuk suply change pada bibit, pupuk hingga offtaker sekaligus dipersiapkan untuk eksporm" ungkapnya.
Darwisman menjelaskan hal yang perlu ia dijalankan adalah menghadirkan para ahli yang paham mengenai budaya pisang atau mengembangkan pembibitan pisang.
"Dari sini, kita bisa mencetak banyak ahli, yang paling penting kita mencetak petani-petani baru dan pengusaha-pengusaha baru," ungkapnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



