
Pemerintah Akan Kaji Tarif Ekspor Kelapa

VOICEINDONESIA.CO, Sukabumi - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan, terkait kebijakan pemerintah yang mengkaji skema tarif ekspor kelapa merupakan langkah yang diadopsi dari penguatan sawit untuk diterapkan sebagai penguatan kelapa di Indonesia.
Sudaryono menyebut bahwa dari sebagian pendapatan ekspor akan dialihkan untuk membantu para petani dalam mengganti tanaman kelapa yang sudah tua dan tidak produktif.
"Sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit, sehingga itu yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat, untuk peremajaan kelapa-kelapa kita," kata Wamentan di Sukabumi, pada Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: Menteri Pertanian Upayakan Penyediaan Daging dan Susu Nasional
Ia menjelaskan bahwa selama ini para petani kelapa terbebani atas pembiayaan tinggi dalam proses peremajaan dan terbatasnya akses terhadap pembiayaan murah.
Dengan begitu, ia menyampaikan bahwa penerapan tarif ekspor dapat menjawab permasalah para petani dan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani kelapa.
"Sekarangkan kelapa lagi diminati, kelapa kita bahkan untuk kebutuhan domestik kita juga,"
Sudaryono menyebutkan bahwa kelapa memiliki nilai yang cukup strategis, lantaran menyuplai kebutuhan domestik dan ekspor. Sehingga negara perlu menjamin keberlanjutan produksi melalui regulasi yangg berpihak kepada petani.
Baca Juga: Kementerian Pertanian Panen Jagung di Kawasan Food Estate
Ia juga berharap bahwa dengan tarif ekspor itu, terdapat kesinambungan pembiayaan peremajaan pohon kelapa milik rakyat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong peremajaan kebun kelapa milik rakyat dengan dukungan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBD) yang kini tidak hanya fokus pada sawit.
"Karena kelapa-kelapa kita ini yang di pesisir-pesisir itu banyak kan sudah tua-tua, sudah tinggi-tinggi," pungkasnya.
Diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa para pengusaha tertarik melakukan ekspor kelapa bulat, karena harganya lebih tinggi yang mengakibatkan persediaan kelapa dalam negeri berkurang.
Budi juga nengungkapkan bahwa Kemendag telah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.
Dari pertemuan itu, didapatkan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal. Sehingga para pengusaha lebih banyak yang mengalihkan stoknya untuk dijual ke luar negeri.
"Harga ekspor memang lebih tunggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," kata Budi di Jakarta, pada Kamis (17/4/2025).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



