VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, dan penyelenggaraan reformasi birokrasi sudah berjalan namun belum optimal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mendorong penguatan keterlibatan Kementerian PANRB sejak awal perencanaan program strategis dan penganggaran untuk memastikan kesesuaian desain program dengan kelembagaan, kapasitas SDM, dan akuntabilitas kinerja. Pendekatan ini sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi yang lebih terintegrasi.
Pertemuan juga dihadiri jajaran Kementerian Keuangan seperti Dirjen Perbendaharaan Luky Alfirman, Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi, dan Kepala BTIIK Suryo Utomo. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai satu arsitektur kebijakan yang terintegrasi yaitu Strategic Diamond yang menjadi pendekatan untuk mendukung manajemen strategis Presiden.
"Melalui Strategic Diamond, koordinasi perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan dioptimalkan secara terintegrasi untuk menyukseskan pencapaian tujuan pembangunan nasional sesuai arahan Presiden," jelasnya.
Strategic Diamond dalam Kabinet Merah Putih adalah pendekatan yang digunakan untuk menyinkronkan perencanaan, penganggaran, dan kinerja pemerintah agar selaras dengan visi Presiden. Terdapat empat aktor kunci dalam arsitektur kebijakan terintegrasi ini yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Rini menguraikan kerangka implementasi Strategic Diamond dalam penguatan perencanaan dan alokasi anggaran dalam dukungan manajemen strategis Presiden. Ia menekankan perlunya perencanaan dan pengalokasian anggaran yang sejalan dengan kondisi kelembagaan dan SDM serta kinerja organisasi.
Baca Juga : MenPANRB Imbau ASN Seluruh Indonesia Galang Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
Pendekatan Strategic Diamond dimaksudkan agar arah pembangunan yang ditetapkan Presiden dapat diterjemahkan secara konsisten mulai dari desain kebijakan, penganggaran, hingga kesiapan kelembagaan dan kinerja pelaksanaannya di kementerian dan lembaga.
Dalam mendukung manajemen strategis Presiden, Kementerian PPN/Bappenas berperan memastikan arah prioritas dan desain kebijakan pembangunan tetap konsisten dengan visi Presiden. Kementerian Keuangan memastikan kelayakan fiskal, skema pendanaan, serta kualitas belanja.
Sementara Kementerian PANRB berfokus pada kesiapan kelembagaan, kapasitas SDM, tata kelola, dan kinerja pelaksanaan dengan mengawal penyederhanaan birokrasi, transformasi layanan publik, dan peningkatan kinerja aparatur.
Baca Juga : Pemprov Jatim Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Predikat A- dari Kementerian PANRB
"Namun perlu diingat bahwa semua ini harus dilakukan dengan pendekatan collaborative dan network governance, karena ini menjadi tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintah," urainya.
Melalui pembagian peran ini, proses penetapan prioritas, pengamanan program strategis, hingga evaluasi dan penyesuaian kebijakan dapat dilakukan secara terpadu sejak hulu hingga hilir.
Strategic Diamond menjadi fondasi penting dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih terintegrasi, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Seluruh instansi pemerintah harus bekerja dengan satu irama untuk memastikan setiap rupiah APBN dikelola secara terukur, terpantau, dan terasa manfaatnya.
"Kementerian PANRB sebagai regulator sekaligus chief orchestrator reformasi birokrasi tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan soliditas lintas kemenko dan K/L/D untuk mewujudkan reformasi birokrasi," pungkasnya. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia