VOICE Indonesia
Ekonomi

Pemerintah Berlakukan Mandatori B50 Mulai 1 Juli 2026

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Berlakukan Mandatori B50 Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Berlakukan Mandatori B50 Mulai 1 Juli 2026
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta- Setelah sempat direncanakan untuk tidak dijalanlkan pada tahun ini, akhirnya pemerintah justru mempercepat program mandatori campuran biodiesel 50% atau B50 menjadi 1 Juli 2026. Padahal tadinya tahun ini akan fokus pada pelaksanaan berbagai uji coba. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan percepatan mandatori B50 meruipakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan konsumsi minyak mentah dalam bentuk solar. "Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai berlaku 1 Juli 2026," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa malam (31/3/2026). Pertamina kata Airlangga juga sudah siap dengan mandatori ini termasuk dari sisi fasilitas blendingnya. "Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending" tegas Airlangga. Pemerintah kata dia meyakini mandatori B50 akan berdampak pada kondisi keuangan negara karena akan ada penghematan dalam jumlah tidak sedikit. "Ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter dan ini dalam satu tahun. Tentu ini dalam 6 bulan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun, jelas Airlangga.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BBM#pertalite#Pertamina
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.