
Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Rampung Akhir 2026

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan pembangunan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rampung pada akhir tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari program prioritas pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menyampaikan target 80 ribu unit akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari 27.191 koperasi yang saat ini sedang dibangun. "Jadi nanti bertahap dan seperti yang disampaikan oleh Presiden nanti akan mencapai 80 ribu koperasi di akhir tahun ini," katanya di Jakarta pada Jumat (23/01/2026). Pembangunan fisik koperasi beserta gudang dan perlengkapan pendukung pada tahap pertama diproyeksikan rampung pada Maret atau paling lambat April 2026. Selain bangunan fisik, kesiapan pengawas, pengurus, serta sistem informasi manajemen koperasi juga tengah dipersiapkan. "Insyaallah Maret atau paling lambat April sudah selesai bangunan fisik, gudang, dan alat kelengkapannya," ujarnya. Baca Juga : Mau Dapat Bansos PKH, Wajib Jadi Anggota Kopdes Merah Putih Sebanyak 27 ribu koperasi yang sedang dibangun akan menjadi tahap pertama yang dapat langsung beroperasi setelah pembangunan selesai. Koperasi-koperasi tersebut dalam waktu dekat akan diuji coba operasional untuk memastikan kesiapan sebelum beroperasi penuh melayani masyarakat. Uji coba ini penting untuk mengevaluasi kesiapan sistem dan sumber daya manusia yang telah dipersiapkan. Setelah tahap pertama berhasil, pemerintah akan melanjutkan pembangunan koperasi-koperasi berikutnya untuk mencapai target 80 ribu unit pada akhir 2026. Program 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025. Target pembangunan puluhan ribu koperasi dalam waktu singkat menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Imigrasi: Garda Terdepan Penjaga Pintu Gerbang dalam Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



