
Pemprov DKI Jakarta Tunda Keputusan Perpanjangan Jalur LRT Jakarta

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum akan menetapkan arah perpanjangan jalur LRT Jakarta dalam waktu dekat. Keputusan terkait rute lanjutan baru akan diambil setelah penyelesaian proyek LRT Jakarta fase 1B rute Velodrome–Manggarai yang ditargetkan rampung pada 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, hingga saat ini Pemprov masih memfokuskan perhatian pada penyelesaian fase 1B. Oleh karena itu, pembahasan mengenai kelanjutan rute belum menjadi prioritas dan akan ditentukan pada waktu berikutnya.
“Keputusannya tahun depan,” ujar Pramono di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa Pemprov belum menetapkan pilihan apakah jalur LRT akan diperpanjang ke Dukuh Atas atau justru membuka koridor baru ke wilayah utara Jakarta.
Menurut Pramono, terdapat beberapa opsi pengembangan yang masih dalam tahap pertimbangan, mulai dari perpanjangan rute Velodrome–Manggarai ke Dukuh Atas, hingga pembukaan jalur baru dari Velodrome menuju Kelapa Gading, Tanjung Priok, Jakarta International Stadium (JIS), Ancol, sampai kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Namun, seluruh opsi tersebut masih menunggu keputusan final.
Ia menilai, keterhubungan antarkoridor transportasi menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah pengembangan LRT Jakarta. Jika rute tertentu dapat direalisasikan, maka integrasi moda transportasi di Ibu Kota dinilai akan semakin optimal.
Sebelumnya, pada awal Desember, Pramono sempat mengungkapkan bahwa Pemprov DKI telah menggelar rapat membahas usulan perpanjangan LRT Jakarta Fase 1C dari Manggarai ke Dukuh Atas serta Fase 2A menuju Jakarta International Stadium (JIS). Meski demikian, hasil rapat tersebut belum berujung pada keputusan.
Di sisi lain, Direktur Proyek LRT Jakarta Ramdani Akbar mengungkapkan bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku operator telah memiliki kajian pengembangan LRT Jakarta ke sejumlah titik strategis, termasuk Manggarai, Dukuh Atas, JIS, hingga Halim Perdanakusuma. Namun, rencana penyambungan jalur hingga ke PIK masih dalam tahap kajian lanjutan.
Dengan belum adanya keputusan resmi, arah pengembangan LRT Jakarta dipastikan masih menunggu kebijakan Pemprov DKI Jakarta, seiring upaya penyelesaian proyek yang tengah berjalan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



