VOICE Indonesia
Ekonomi

Pemprov Jabar minta UMKM maksimalkan sistem digital kembangkan usaha

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemprov Jabar minta UMKM maksimalkan sistem digital kembangkan usaha
Pemprov Jabar minta UMKM maksimalkan sistem digital kembangkan usaha

VOICEIndonesia.co, Bandung - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat meminta pelaku UMKM untuk memaksimalkan layanan pembayaran digital termasuk lewat QRIS, pada setiap transaksi yang dilakukan, untuk perkembangan usaha mereka.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi di Bandung, Minggu, (01/09/2024) layanan transaksi digital terutama QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yang diluncurkan oleh perbankan, sejatinya memudahkan UMKM itu sendiri, utamanya dalam pencatatan transaksi.

Dengan tercatatnya tiap transaksi yang dilakukan, barang tentu kinerja UMKM akan terlihat, dan efeknya peluang industri yang berasal dari kerakyatan tersebut untuk mengakses pinjaman dari sektor keuangan semakin besar.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Mulai Dibuka

Dilansir dari ANTARA, data transaksi yang baik akan turut menjadi salah satu tolak ukur perbankan dalam memberikan pinjaman.

"Karena itu kami berharap layanan pembayaran digital, termasuk QRIS dioptimalkan dalam setiap transaksi UMKM. Karena otomatis activity-nya bisa di-record oleh bank sehingga untuk mengajukan kredit akan lebih mudah," kata Rachmat.

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan layanan pembayaran termasuk QRIS sangat membantu UMKM, seiring pesatnya pertumbuhan dunia digital seperti saat ini.

Baca Juga: Tiga maskapai resmi layani penerbangan umrah langsung dari dari Kualanamu

Kemudahan pembayaran melalui QRIS, kata dia, dapat memperbesar potensi belanja konsumen karena dimudahkan, tidak harus lagi membawa uang tunai.

Transaksi digital atau cashless ini, lanjut dia, menguntungkan bagi UMKM, lantaran potensi produknya laku jauh lebih besar.

"Karenanya mulai tahun ini kita sudah mewajibkan UMKM menggunakan QRIS, untuk memudahkan pelanggan dan UMKM sendiri," tutur Rachmat menambahkan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.