VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan mundurnya target penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) tidak akan memicu kenaikan tarif dari Amerika Serikat. Pemerintah memastikan seluruh substansi perjanjian telah tuntas dibahas dan disepakati kedua negara, sehingga tidak ada celah bagi AS untuk menaikkan tarif produk Indonesia.
Airlangga menjelaskan pembahasan intensif yang berlangsung sejak 17 hingga 22 Desember telah menghasilkan kesepakatan menyeluruh, baik dari sisi konten maupun kerangka kerja perjanjian. Dengan rampungnya seluruh materi substantif, pemerintah optimis tidak ada faktor yang berpotensi menghambat proses penandatanganan ART.
"Tenggat waktu itu adalah waktu yang kita sepakati bersama terkait dengan konten ataupun materi itu dalam pembahasan sejak tanggal 17 Desember sampai tanggal 22 hari ini seluruhnya sudah dibahas dan seluruhnya sudah disetujui oleh kedua belah pihak," tegasnya, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Airlangga menekankan selesainya pembahasan utama tersebut menutup kemungkinan Amerika Serikat menaikkan tarif terhadap produk ekspor Indonesia. Fokus pemerintah kini beralih pada penyelesaian aspek teknis dan administratif sebelum dokumen resmi ditandatangani oleh kedua kepala negara.
Indonesia dan Amerika Serikat sepakat melanjutkan proses finalisasi perjanjian ART pada minggu kedua Januari 2026. Tim teknis dari kedua negara dijadwalkan kembali bertemu untuk menjalankan proses legal drafting dan pembersihan dokumen yang akan berlangsung selama satu minggu, tepatnya pada rentang 12 hingga 19 Januari 2026.
Baca Juga : Investor Asing Kabur, DPR Kritik Arah Kebijakan Industri Nasional
Airlangga menyebut tahapan teknis ini bersifat administratif dan tidak akan menyentuh substansi yang telah disepakati sebelumnya. Setelah seluruh proses teknis rampung, dokumen siap ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelum akhir Januari 2026, menyusul pihak AS yang sedang mengatur waktu pertemuan kedua pemimpin.
Perjanjian ART ini menjadi kelanjutan dari kesepakatan para pemimpin kedua negara pada 22 Juli lalu yang berhasil menurunkan tarif produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Indonesia juga memperoleh pengecualian tarif khusus untuk sejumlah produk unggulan seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao yang sangat strategis bagi industri padat karya yang mempekerjakan 5 juta pekerja.
"Tentu ini menjadi kabar yang baik terutama bagi industri Indonesia yang terdampak langsung kebijakan tarif, dimana sektor-sektor yang terkena tarif tersebut terutama padat karya," pungkasnya. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total