VOICE Indonesia
Ekonomi

Tarik Minat Investor, PFII Masuk Kawasan Ekonomi Khusus

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan suasana ruang kerja modern dengan latar kawasan pusat bisnis sebagai simbol pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Ilustrasi pusat finansial internasional(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menyiapkan paket insentif yang makin menarik bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Dengan menempatkan PFII di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), investor berpotensi menikmati insentif berlapis dari dua skema sekaligus.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kombinasi KEK dan PFII akan menghasilkan daya tarik yang lebih kompetitif dibanding jika PFII berdiri sendiri.

"Nanti kalau IFC ada di situ, otomatis akan mendapatkan fasilitas KEK plus kekhususannya IFC. Jadi akan makin lengkap lagi," kata Susiwijono, Senin (6/7/2026)

Fasilitas KEK yang sudah tersedia meliputi pembebasan dan penangguhan bea masuk, PPN, dan PPh, serta kemudahan nonfiskal berupa kemudahan pemasukan dan pengeluaran barang, keimigrasian, dan pembatasan impor. Di atas itu, PFII menyiapkan insentif tambahan khusus sektor keuangan, termasuk pembebasan PPh hingga 100 persen bagi pelaku usaha dan tenaga asing.

Pemerintah belum menetapkan lokasi PFII secara resmi. Namun jika diarahkan ke Bali, terdapat dua KEK yang menjadi opsi yakni KEK Kesehatan Sanur dan KEK Kura-Kura Bali.

RUU PFII yang menjadi landasan hukum program ini sedang dikebut pembahasannya dan ditargetkan dibawa ke paripurna DPR pada 21 Juli 2026 agar bisa disahkan sebelum Agustus 2026.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.