
Presiden Joko Widodo Serahkan DIPA dan TKD 2024 Secara Digital

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Menteri/ Pimpinan Lembaga dan para Kepala Daerah di Istana Negara, pada Rabu (29/11/). Penyerahan ini secara simbolis sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2024.
Berbeda dari tahun sebelumnya, proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga : Kemnaker Kerja Sama dengan Pemerintah Austria Tuk Penempatan PMI
Dalam arahannya, Presiden menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara disiplin, tepat sasaran, transparan, dan direalisasikan sesegera mungkin.
"Pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Yang kedua kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran berkaitan dengan korupsi apalagi tutup celah itu. Ketiga, eksekusi segera eksekusinya sesegera mungkin," ujar Kepala Negara.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Maju. Hal tersebut dilakukan melalui pembangunan pondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya. APBN juga akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung berbagai program prioritas nasional.
Baca Juga : Jokowi Simpulkan Situasi Perang Tidak Bisa Dihentikan dalam Waktu Dekat
Tahun depan, APBN menargetkan Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun yang didukung optimalisasi dan stabilitas iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Adapun Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.467,5 triliun (naik 8,6%) dan TKD Rp857,6 triliun (naik 5,3%).
Belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Sementara, TKD ditujukan untuk mendukung penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik, operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
"Kami mengharapkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya," ujar sang Bendahara Negara. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



