
Presiden umumkan skema FLPP untuk 3 juta rumah murah

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan skema bantuan fasilitas likuiditas pembiayaan rumah (FLPP) yang dapat dimanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli rumah-rumah subsidi yang menargetkan tiga juta unit.
Program rumah murah untuk rakyat, yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang diwujudkan dalam periode Kuartal I/2025.
"Kebijakan FLPP untuk melaksanakan program Tiga Juta Rumah Murah,” kata Presiden saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
FLPP, yang merupakan salah satu skema kredit pemilikan rumah (KPR), diluncurkan sejak 2021 melalui kerja sama Kementerian PUPR sekarang Kementerian Perumahan Rakyat dan bank-bank BUMN.
Baca Juga : Prabowo Teken Aturan pekerja kena PHK dapat 60 persen gaji selama 6 bulan
Beberapa kemudahan yang dapat diterima masyarakat saat mengambil KPR dengan skema FLPP mencakup uang muka rumah yang nilainya jauh lebih ringan daripada skema lainnya, umumnya satu persen dari harga rumah.
Masyarakat yang mengambil KPR dengan skema FLPP juga mendapatkan pembebasan biaya premi asuransi, serta dapat membayar angsuran rumah per bulan dengan harga terjangkau, kemudian suku bunga yang maksimal 5 persen.
Dalam jumpa pers yang sama di Istana Merdeka, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa Pemerintah akan terus memperbaiki skema penghapusan utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kita terus akan perbaiki penghapusan buku tagih utang macet bagi UMKM,” kata Presiden.
Jumpa pers di Istana Merdeka digelar oleh Presiden selepas rapat terbatas dengan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.
Jajaran pejabat yang mendampingi Presiden saat jumpa pers, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



