
Puluhan Jakpreneur Jakarta Dilatih Jadi Wirausaha

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melatih sedikitnya 40 anggota Jakpreneur di daerah setempat untuk menjadi wirausaha baru sektor kerajinan tangan.
"Satu kali pelatihan di bidang kerajinan tangan mengundang 40 peserta," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan Parulian Tampubolon saat dihubungi di Jakarta, Senin (02/09/2024).
Ia mengatakan mereka ini adalah target dari jumlah 160 peserta yang dibidik pemerintah untuk bisa merasakan manfaat pelatihan yang mampu mengembangkan keterampilan.
Adapun lokasi pelatihan pelatihan wirausaha industri baru (WUIB) ini tersebar di kantor kecamatan, kelurahan, atau ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Asosiasi ingin ada Kampung Indonesia di Arab Saudi
Dilansir dari ANTARA, Kasubag TU Sudin PPKUKM Jakarta Selatan, Mufidati Lestari, mengatakan, para peserta pelatihan WUIB diajarkan cara membuat kerajinan tangan (handycrafts) seperti tas jinjing dan kantong serut.
"Mereka merupakan Jakpreneur binaan Satuan Pelaksana PPKUKM Kecamatan Pasar Minggu," ujar Mufidati.
Ia menjelaskan, pelatihan berlangsung dua hari yakni pada 2 dan 3 September 2024.
Nantinya peserta diberikan materi oleh narasumber mulai dari teori, membuat pola, menjahit hingga tahap penyelesaian (finishing).
Baca Juga: Kementan Perluas Lahan Pertanian di Kaltim Antisipasi Darurat Pangan
“Dengan pelatihan ini nantinya dapat meningkatkan kemampuan peserta, sehingga mereka bisa meningkatkan kualitas produknya atau bahkan membuat kreasi baru dalam produknya," ujarnya.
Usai pelatihan nantinya para peserta akan dibekali alat penunjang produksi yakni mesin jahit.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memanfaatkan aplikasi e-order milik Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) untuk menyerap produk Jakpreneur lewat pengadaan konsumsi rapat rutin di seluruh tingkatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Berdasarkan data dari BPS Provinsi DKI Jakarta, tingkat pengangguran terbuka Provinsi DKI Jakarta per Februari 2024 tercatat sebesar 6,03 persen dengan jumlah pengangguran sebanyak 328 ribu orang.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



