
Purbaya Bela Impor Pikap India : Tak Bebani Fiskal Negara

"Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pembayaran cicilan dilakukan dengan mengalihkan sebagian alokasi dana desa yang memang setiap tahun sudah dianggarkan dalam belanja negara. Dengan demikian, yang berubah hanyalah mekanisme penyaluran anggaran, bukan penambahan beban baru pada APBN. Agrinas berencana mengimpor sekitar 105.000 kendaraan niaga dari India dengan nilai total mencapai Rp24,66 triliun. Armada tersebut akan digunakan untuk memperkuat sistem logistik Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.Baca Juga : KPK Tidak Akan Tanggapi Pernyataan Noel tentang Purbaya Pengadaan kendaraan niaga tersebut untuk mendukung transportasi logistik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd., dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota pada 20 Februari 2026 mengonfirmasi mengimpor 105.000 mobil dari perusahaan India. Sebanyak 105 ribu mobil pikap yang akan diimpor terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari Mahindra and Mahindra, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Rencana impor kendaraan dalam jumlah besar ini menuai pro dan kontra. Beberapa pihak mempertanyakan mengapa tidak menggunakan produksi dalam negeri yang dapat meningkatkan ekonomi lokal dan menyerap tenaga kerja Indonesia. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



