
Setkab Pangkas Belanja APBN Rp16,32 Miliar

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui surat Nomor S-458/MK.02/2022 tertanggal 23 Mei 2022 meminta K/L untuk melakukan pencadangan anggaranĀ (automatic adjustment)Ā tahun 2022 guna mengantisipasi meningkatnya ketidakpastian perekonomian global yang berdampak pada perekonomian domestik sekaligus mengganggu pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai tindak lanjut dari permintaan Menkeu tersebut, Sekretariat Kabinet (Setkab) melakukan penambahanĀ automatic adjustmentĀ sebesar Rp16,32 miliar.
āPenambahanĀ automatic adjustmentĀ di Sekretariat Kabinet diutamakan dengan melakukanĀ adjustmentĀ pada belanja barang yang belum dilaksanakan dan dikontrakkan. PenambahanĀ automatic adjustmentĀ tersebut sedang dalam proses penetapan di Kementerian Keuangan,ā ujar Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (02/06/2022), di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Sebelumnya, Setkab juga telah melakukan pencadangan anggaran dengan jumlah yang sama yang dilakukan pada anggaran tunjangan kinerja yang melekat pada gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
āAutomatic adjustmentĀ Ā terkait mitigasi dampak berlanjutnya dan memburuknya kondisi pandemi COVID-19. Sekretariat Kabinet melakukanĀ automatic adjustmentĀ pada tunjangan kinerja yang melekat pada gaji ke-13 dan THR yang memang nantinya akan membutuhkan keputusan tersendiri,ā ujar Fadlan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Partai Golkar tersebut.
Hingga 24 Mei 2022 SetkabĀ telah merealisasikan anggaran sebesar Rp135,18 miliar atau 41,43 persen dari pagu anggaran sebesar Rp326,32 miliar. Waseskab optimistis dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan Setkab dapat merealisasikan targetĀ outputĀ yang belum dicapai.
āTermasuk merealisasikanĀ outputĀ belanja modal, akan kami upayakan agar realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2022 dapat lebih maksimal,ā ujarnya.
Untuk RAPBN Tahun 2023, Setkab mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp352,29 miliar yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp256,72 miliar dan belanja nonoperasional sebesar Rp95,58 miliar.
Fadlan menyampaikan, di tahun 2023 Setkab akan melakukan pengintegrasikan sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
āSekretariat Kabinet bermaksud untuk mengusulkan pengalihan anggaran. Hal tersebut untuk mengakomodir kebutuhan anggaran integrasi sistem informasi,ā ujarnya.
Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Waseskab mengungkapkan bahwa pertemuan tiga pihak atau trilateral dalam rangka penelaahan Rancangan Rencana Kerja Setkab Tahun 2023 akan dilakukan pada Jumat (03/06/2022) esok.
āSekretariat Kabinet akan menghadiri kegiatan pertemuan tiga pihak bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 3 Juni untuk membahas anggaran Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan pagu indikatif,ā pungkasnya.
Turut hadir dalam Raker antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



