
Petani Sawit Tolak Rencana Kenaikan HET MinyaKita

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kenaikan harga dinilai akan semakin mencekik daya beli masyarakat luas, termasuk jutaan keluarga petani sawit swadaya yang saat ini sudah terjepit oleh tingginya ongkos produksi pertanian dan mahalnya harga bahan pangan dasar.
"Akibat beban berlebih yang diterima petani kelapa sawit, kehidupan petani sawit swadaya kian sulit sejahtera, sama seperti sebagian besar rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum SPKS Sabarudin di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Sabarudin mengungkapkan, kehidupan ekonomi petani sawit mandiri belakangan ini kian merosot akibat terpangkasnya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat hulu.
Fluktuasi pendapatan ini diperparah oleh berlapisnya potongan fiskal berupa Bea Keluar (BK) serta Pungutan Ekspor (PE) kelapa sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
SPKS menilai, regulasi BK dan PE yang berjalan sejak tahun 2015 tersebut telah melenceng dari semangat keadilan sosial.
Dana triliunan rupiah hasil pungutan ekspor yang seharusnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat dan peremajaan kebun rakyat (replanting), justru habis tersedot untuk menyubsidi industri biodiesel yang dinikmati oleh segelintir korporasi raksasa sawit nasional.
Sebagai jalan keluar, SPKS menawarkan solusi taktis agar HET MinyaKita tidak perlu dinaikkan di tengah lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) global.
Pemerintah disarankan mengalihkan alokasi dana PE kelapa sawit di BPDPKS untuk menambal selisih biaya keekonomian produksi minyak goreng rakyat, sehingga beban harga tidak digeser ke pundak konsumen miskin.
Namun, skema subsidi silang tersebut menuntut tata kelola perdagangan pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) yang bersih.
SPKS mendesak Kementerian Perdagangan membuka data pasokan ekspor dan realisasi wajib pasok lokal secara transparan ke publik guna menghindari potensi manipulasi oleh mafia pangan.
"Jika data DMO dan PSO transparan, maka kebutuhan dana untuk menopang harga jual MinyaKita supaya tidak naik, bisa berasal dari dana PE yang dikelola BPDP daripada hanya dinikmati oleh beberapa perusahaan besar semata," tegas Sabarudin memaparkan solusi anggaran alternatif.
Protes keras para petani ini mencuat merespons pengumuman Menteri Perdagangan Budi Santoso yang memberi sinyal akan mengerek HET MinyaKita dalam kurun satu hingga dua minggu ke depan.
Keputusan penyesuaian tarif dari harga lama sebesar Rp15.700 per liter itu diklaim pemerintah terpaksa diambil akibat naiknya ongkos produksi dan ketidakstabilan harga bahan baku industri.
"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," kata Mendag Budi Santoso di Jakarta, Kamis (4/6) lalu. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



