
Sri Mulyani: Tarif PPh Badan 22 persen setara dengan negara lain
VOICEINDONESIA,JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 22 persen relatif setara dengan negara lain
"Tarif PPh Badan tadinya mau kami turunkan, tetapi jadinya 22 persen saja karena kami melihat seluruh dunia," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan kepada para Wajib Pajak prominen di wilayah Jawa Barat yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Adapun pada awalnya Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2020 berencana menurunkan tarif PPh Badan dari 22 persen menjadi 20 persen pada 2022. Namun setelah melalui berbagai kajian dan kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tarif PPh Badan pun ditetapkan sebesar 22 persen pada tahun 2022 dan seterusnya, sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Ia menjelaskan rata-rata PPh Badan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tercatat sebesar 22,81 persen pada tahun 2021. Begitu pula dengan rata-rata tarif PPh Badan negara-negara di Eropa, yang tercatat sebesar 18,98
persen, Amerika Serikat 27,16 persen, dan Inggris 19 persen.
Sri Mulyani menambahkan tarif PPh Badan rata-rata negara G-20 adalah sebesar 24,17 persen dan rata-rata negara di ASEAN 22,17 persen.
"Jadi kalau Indonesia tarif PPh Badannya di angka 22 persen itu sudah cukup kompetitif," ujar Menkeu Sri Mulyani
Sumber : antaranews.com
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



