
Strategi Inovasi Layanan Publik Kupang Diakui Pemerintah Pusat

VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Purwadi menilai berbagai inovasi seperti layanan terintegrasi di Mall Pelayanan Publik, pelayanan jemput bola di Car Free Day, layanan keliling, hingga pengembangan Command Center menunjukkan kemudahan akses layanan publik yang semakin baik. Ia mendorong penguatan pelayanan publik inklusif melalui pengembangan inovasi yang perlu diperluas agar lebih mudah diakses masyarakat.
"Berbagai inovasi yang dijalankan Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung dan cepat," kata Purwadi saat melakukan peninjauan di MPP Kota Kupang, Selasa (12/5/2026).
Purwadi menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan tepat sasaran untuk menjawab harapan masyarakat. Kepercayaan publik terbentuk dari ketulusan melayani dan kecepatan respons dalam menangani permasalahan yang dihadapi warga.
Ia turut menyoroti program Dana Gawat Darurat kesehatan yang dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat kecil terutama bagi warga yang terkendala administrasi saat kondisi darurat. Inovasi seperti mobil pengantin gratis juga memiliki dampak sosial yang kuat karena menyentuh langsung masyarakat kurang mampu.
"Masyarakat datang membawa masalah, sehingga pemerintah harus hadir memberi solusi," tegasnya.
Purwadi mengingatkan aparatur pemerintah bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kerja nyata. Pemerintah harus hadir memberikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik yang dijalankan baik di dalam maupun luar MPP. Inovasi tersebut meliputi MPP keliling di Car Free Day, pusat UMKM Saboak, aplikasi Sodamolek 2.0 untuk pemantauan inflasi, serta Command Center sebagai pusat pengaduan terintegrasi.
"Pemkot Kupang juga mengalokasikan Dana Gawat Darurat kesehatan Rp3 miliar per tahun bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS aktif," katanya.
Pemkot Kupang juga menjalankan program pemerataan pembangunan berbasis kelurahan senilai Rp500 juta per kelurahan. Di sektor lingkungan, Pemkot Kupang telah menyusun roadmap pengelolaan sampah melalui pengaturan jam buang-angkut dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di enam kecamatan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



