VOICE Indonesia
Ekonomi

Sumber Daya Alam Topang Penerimaan Negara

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Sumber Daya Alam Topang Penerimaan Negara
Sumber Daya Alam Topang Penerimaan Negara

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam sebagai bagian dari strategi perpajakan nasional. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan hal ini dalam 16th Asia Pacific Tax Forum di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Wamenkeu memastikan pengusaha yang memiliki bisnis dan mengekstraksi sumber daya alam Indonesia harus membayar kembali kepada ekonomi Indonesia. Strategi kelima yang diluncurkan adalah pengembangan sistem inti terpadu Coretax, CEISA, dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan. "Ini untuk meningkatkan kepatuhan, integrasi data, transparansi, dan memperkuat administrasi perpajakan dan bea cukai," ungkap Anggito. Baca Juga: Kemenkeu Pastikan APBN Tetap Aman di Tengah Gejolak Global Forum pajak tahunan ini mempertemukan pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi perpajakan dari kawasan Asia-Pasifik. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dan berharap forum menghasilkan solusi konkret menghadapi tantangan global. Baca Juga: Kemenkeu Kelola 2,3 Juta Faktur Pajak Harian demi Stabilitas Ekonomi Nasional "Saya harap ini akan menjadi diskusi yang bermanfaat untuk menghasilkan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi berbagai tantangan global," tutup Wamenkeu.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Penerimaan Negara#Sumber Daya Alam#Wamenkeu
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.