
PT Denera Butuh Seribu Pekerja untuk Garap Konversi Sampah ke Energi Listrik

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), korporasi pengelolaan limbah terintegrasi yang berada di bawah naungan ekosistem raksasa Danantara Indonesia, berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam mega-proyek konversi sampah menjadi energi ramah lingkungan.
Kebijakan ini dirancang agar pembangunan infrastruktur hijau berskala masif tersebut tidak hanya menyelesaikan krisis ekologi perkotaan, melainkan juga menjadi motor penggerak ekonomi warga di sekitar lokasi proyek.
Investasi berbasis sirkular ekonomi ini diproyeksikan membuka lapangan kerja baru dalam jumlah besar bagi masyarakat lokal di berbagai daerah.
Pelibatan SDM setempat diprioritaskan mengisi posisi-posisi strategis dari fase awal konstruksi fisik bangunan, pengelolaan rantai pasok bahan baku hulu, hingga manajemen operasional mesin pembangkit listrik jangka panjang.
“Kami memastikan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak lokal berjalan dengan baik, termasuk memaksimalkan penggunaan tenaga kerja lokal,” ujar Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Fadli memaparkan bahwa induk usaha mereka, Danantara Indonesia, mengalkulasikan kebutuhan tenaga kerja yang sangat besar berkisar antara 500 hingga 1.000 pekerja terampil hanya untuk merampungkan fase pembangunan satu unit fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kebutuhan ini dipastikan melipat ganda seiring rencana korporasi menggelar ekspansi agresif dengan membangun total 33 unit reaktor energi di seluruh penjuru Indonesia, yang diestimasi mampu menyerap akumulasi kumulatif hingga 130 ribu tenaga kerja dari hulu ke hilir.
Fadli mengingatkan bahwa penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) kini bukan lagi sekadar masalah kebersihan lingkungan, melainkan telah bermutasi menjadi bom waktu sosial yang mengancam kualitas hidup lintas generasi.
Oleh sebab itu, ia menyerukan gerakan kesadaran bersama dari elemen masyarakat bawah untuk menyukseskan transisi energi ini dengan mulai disiplin memilah sampah rumah tangga sebelum diangkut ke pabrik pengolahan tingkat lanjut.
“Mari kita bersama-sama mendukung setiap upaya yang dapat menjadi solusi bagi persoalan sampah di Indonesia,” tutur Fadli Rahman mengajak partisipasi publik.
Di sisi lain, pakar keberlanjutan lingkungan sekaligus Founder Social Investment Indonesia, Jalal, mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi insinerator yang diadopsi proyek ini tidak akan berfungsi optimal jika karakteristik sampah di Indonesia masih didominasi limbah organik basah berkadar air tinggi. Keberhasilan pasokan listrik yang stabil dari pabrik sampah sangat bergantung pada budaya pemilahan yang konsisten dari sektor domestik, komersial, maupun kawasan industri.
Jalal menggarisbawahi bahwa pemenuhan hak-hak warga terdampak di sekitar proyek tidak boleh dikesampingkan atau sekadar menjadi formalitas pemenuhan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Denera dituntut membuka akses data emisi udara secara berkala dan transparan kepada publik serta menjamin masyarakat sekitar mendapatkan kompensasi manfaat ekologi dan ekonomi yang nyata agar keberadaan industri hijau ini tidak memicu penolakan sosial di kemudian hari.
“Partisipasi masyarakat bukan sekadar formalitas dalam proses perizinan. Warga sekitar harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, mendapatkan akses terhadap informasi emisi secara terbuka, serta memperoleh manfaat nyata dari proyek yang dibangun. Tanpa itu, WtE berpotensi kehilangan legitimasi sosial yang justru menjadi fondasi keberlanjutannya,ˮ pungkas Jalal. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



