
Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan TASPEN Saat Pencairan THR

Baca Juga : Kemnaker Buka Layanan Posko Aduan THR Untuk mencegah terjadinya penipuan, TASPEN mengimbau peserta menerapkan prinsip "Tahan, Pastikan, dan Laporkan". Peserta diminta tidak langsung mempercayai pesan atau surat yang mengatasnamakan perusahaan, memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi TASPEN atau call center 1500919. "Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau password kepada siapa pun yang mengatasnamakan TASPEN," tegasnya. Henra menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di tengah maraknya penipuan berkedok pencairan THR. Setiap indikasi penipuan harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang atau layanan pengaduan resmi TASPEN untuk mencegah korban lebih banyak. "Seluruh layanan kami bersifat gratis, tidak ada biaya sepeser pun yang dipungut," pungkasnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menjaga keamanan dan kenyamanan peserta. Perusahaan memastikan setiap hak penerima pensiun, termasuk penyaluran THR, dapat diterima secara tepat waktu dan akuntabel melalui sistem yang transparan, aman, dan mudah diakses. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



