VOICEINDONESIA.CO, Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar beserta barang bukti logam mulia emas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Operasi ini menyasar dugaan pada proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana siap pakai kebencanaan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip Rabu (14/10/2026).
Budi membeberkan bahwa barang bukti emas yang disita penyidik terdiri dari fisik emas batangan serta dokumen tabungan emas yang jumlah dan nilainya masih dihitung secara rinci.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.
Menindaklanjuti penangkapan tersebut, pimpinan KPK menggelar rapat ekspose (gelar perkara) pada Selasa malam guna menentukan status hukum belasan pihak yang diamankan dalam tenggat 1x24 jam.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian beserta unsur pihak swasta. (af)























