
30 TKI Disekap, Disiksa, dan Dijual di Myanmar

Jakarta - Puluhan Tenaga kerja Indonesia (TKI) disekap di Myanmar. Selama disekap mereka juga mendapat penyiksaan. Hal tersebut diketahui dari video yang mereka rekam.
Dalam videonya, mereka memperlihatkan kondisi mereka dan meminta tolong Presiden Joko Widodo memulangkan mereka ke Tanah Air.
"Kami tidak sanggup lagi, nyawa kami terancam di sini. Mohon bantuannya segera mungkin, Pak (Jokowi)," ujar salah satu TKI dalam rekaman videonya, Minggu (2/4/2023).
Dalam keterangan video berdurasi 02:29 menit tersebut, disebutkan ada 30 TKI yang disekap di Myanmar.
Sebanyak tiga orang di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu. Sisanya berasal dari wilayah lain di Indonesia, seperti Jakarta, Sukabumi, Bekasi, dan Medan.
"Tapi sebanyak 20 di antaranya sudah mengadu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)," ujar Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih, dikutip dari Tribuncirebon.com.
Masih dalam keterangan dalam video tersebut, puluhan TKI itu menyebut diri mereka sudah diperdagangkan. Mereka dipaksa bekerja hingga 18 jam. Bahkan mereka disiksa jika melawan. Kondisi tersebut diakui mereka sudah dialami hampir setahun.
"Semua dokumen kami sengaja dihilangkan, terakhir kami diterbangkan dari Malaysia ke Thailand. Dari Thailand jalur darat masuk ke negara Myanmar," ujar TKI tersebut.
Baca juga: Dua PMI Korban TPPO di Suriah Sudah Ada di KBRI Damaskus
Di Myanmar, para TKI ini terkendala bahasa. Awalnya, mereka dijanjikan bekerja di sebuah perusahaan yang legal.
"Ternyata sampai di sini kami diperdagangkan. Hak-hak kami sebagai warga negara atau manusia sudah tidak diberlakukan lagi," ujarnya.
Kami di sini pulang pun tidak bisa. Kami mohon kepada negara Indonesia, khususnya Presiden Jokowi, untuk memulangkan kami," ucap dia.
Di sisi lain, SBMI tengah berupaya melakukan pertolongan. Bersama keluarga korban, SBMI melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023.
"Kedua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprocedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand, secara bertahap," ujar Juwarih.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
