
687 WNA terjaring operasi Jagratara pada November 2024

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebutkan 687 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi Jagratara di 270 titik se-Indonesia pada tanggal 12–15 November 2024.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andiranto menjelaskan bahwa operasi Jagratara bertujuan untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
"Operasi ini menjadi makin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Agus, operasi Jagratara menjadi langkah yang tepat untuk menjamin keamanan sekaligus memberi efek jera bagi WNA yang bandel. Pasalnya, Ditjen Imigrasi berhasil menjaring sekitar 3.000 WNA dalam tiga operasi Jagratara sepanjang tahun 2024.
Baca Juga : Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
"Sesuai dengan arti nama Jagratara, yaitu ‘selalu waspada’, jajaran imigrasi akan mewaspadai seluruh potensi pelanggaran orang asing di seluruh Indonesia. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi," katanya.
Khusus untuk operasi Jagratara pada bulan November, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan WNA ialah terkait izin tinggal.
"Dari 687 WNA yang kami jaring, sebanyak 128 di antaranya kami tindak lanjuti. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia," ucap Godam.
Godam menjelaskan bahwa kasus-kasus kegiatan WNA yang tidak sesuai dengan izin tinggal, antara lain, indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, berdagang pakaian, berdagang rokok elektrik, hingga menjadi mandor proyek.
Operasi Jagratara pada bulan November ini melibatkan 50 unit pelaksana teknis keimigrasian. kemudian Plt. Dirjen Imigrasi juga menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Barron Ichsan melakukan pengendalian dan komando secara terpusat.
Dari seluruh unit pelaksana teknis yang menjalankan operasi, Kantor Imigrasi Surabaya menjadi kantor imigrasi yang melakukan pengawasan WNA terbanyak, yakni dengan jumlah WNA yang dijaring sebanyak 92 orang, diikuti Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 orang, dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok sebanyak 48 orang. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
