
7 Bulan Buron KPK, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ditangkap

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakam Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat ini telah ditangkap dan diamankan di Mako Brimob Polda Papua.
"Saat ini DPO (daftar pencarian orang) dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Ali menerangkan yang bersangkutan ditangkap oleh KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura
"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri seperti dilansir Antara Minggu (19/02) di Jayapura.
KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan kemudian buron dan menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.
Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya juga menjerat RHP sebagai tersangka.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
