VOICE Indonesia
Hukum

Anggota DPR : Negara Pastikan Kondisi PMI di Suriah Aman

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Anggota DPR : Negara Pastikan Kondisi PMI di Suriah Aman
Anggota DPR : Negara Pastikan Kondisi PMI di Suriah Aman

Jalarta - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyatakan saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus berkomunikasi intens untuk memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah dalam kondisi baik dan sehat untuk dipulangkan.

"Intinya kita memastikan negara hadir dan yang bersangkutan bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. Utamanya mereka juga dalam keadaan sehat dan baik," kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut bahwa dua PMI viral di media sosial karena ditempatkan secara non-prosedural sedang diupayakan untuk dipulangkan ke Tanah Air.

"Ada kasus Dede, dan ada juga Ayu dari Bontang yang saat ini kami pantau melalui KBRI dan sedang diupayakan untuk bisa dipulangkan," ucapnya.

Menurut dia, kasus seperti Dede dan Ayu cukup banyak dihadapi banyak PMI lainnya yang saat ini ada diĀ shelterĀ KBRI.

Dia menyebut dari penelusuran di KBRI, Indonesia memiliki tantangan tersendiri yakni proses yang lama untuk bisa mendapatkanĀ exit permitĀ dari otoritas Suriah sebagai konsekuensi penerapan sistemĀ kafalahĀ atau kewenangan seorang pekerja bisa pulang atau tidak merupakan hak majikan.

"Kami tetap mendorong agar ada solusi terbaik untuk saudara-saudara PMI kita. Kemlu kami pantau juga sedang melakukan upaya agar mereka bisa sesegera mungkin dipulangkan," ujarnya.

Christina mengingatkan hendaknya kasus PMI seperti yang dialami Dede dan Ayu menjadi pembelajaran bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri, agar memahami betul kesepakatan atau kontrak dengan agen sebelum diberangkatkan.

Selain itu, tambah dia, calon pekerja juga perlu memastikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah setempat sebelum memutuskan untuk berangkat.

"Kasus di Suriah, misalnya, mereka terikat kontrak kerja sekian tahun dan manakala berhenti di tengah jalan maka harus membayar ganti rugi kepada majikannya. Resiko itu harus dipahami," tuturnya.

Selain itu, Christina juga mendorong agar pihak KBRI responsif untuk setiap persoalan WNI yang berada di luar negeri.

"Kami juga mendorong KBRI agar apa pun persoalan atau aduan yang masuk itu ditanggapi. Jangan juga tunggu viral. Karena kami yakin kerja KBRI untuk memastikan keselamatan dan perlindungan WNI kita di luar negeri selama ini sudah berjalan dengan baik," kata Christina

Sebagaimana diberitakan, PMI non-prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar 12.000 dolar AS atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.

Dede Aisyah berangkat ke Damaskus awal November 2022 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian dia berpindah-pindah bekerja ke tiga majikan yang berbeda selama berada di Suriah.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

AfifahĀ· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.