
Bareskrim Polri tangkap 4 WNA Malaysia selundupkan sabu 15 kg

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga menyelundupkan sabu seberat 15 kilogram ke Indonesia.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa keempat WNA Malaysia itu berinisial M, L, G, dan O. Keempatnya ditangkap pada 14 Januari 2025.
"Mereka menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur Malaysia menuju Pontianak. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di sebuah minimarket dan sebuah salon di kawasan Sunter, Jakarta Utara, serta di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Baca Juga : Polisi ringkus tiga WNA Inggris Selundupkan kokain di Bali
Tersangka M, kata dia, mencoba melarikan diri. Namun, dengan kesigapan penyidik dengan pihak bea cukai dan imigrasi, M berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain empat tersangka, penyidik juga menetapkan satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu seorang warga negara Malaysia yang berinisial T.
Dikatakan oleh Mukti, tersangka M, L, G, dan O berperan sebagai pihak yang menjual sabu di Jakarta. "Mereka sudah empat kali masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, tersangka T yang masih buron, berperan sebagai penyuplai. Mukti mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) terkait pencarian keberadaan T.
Jenderal bintang satu itu juga mengungkapkan bahwa para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masih buron.
Adapun saat ini, keempat tersangka yang telah ditangkap, tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Para tersangka disangkakan Pasal 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sudah ditahan di sini. Kita baru ekspos karena kita sedang mendalami. Dia akan kita proses di peradilan," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
