
Benarkah Sindikat TPPO Libatkan Aparat Negara?

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) Ali Nurdin Abdurrahman mengungkapkan kemudahan akses bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di pintu keberangkatan Bandar Udara (Bandara) menunjukkan adanya keterlibatan oknum aparat negara.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Panja Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). "Ini kayaknya kalau saya pernah merilis bahwa negara terindikasi ikut terlibat. Jujur saja, siapa yang pemberangkatan yang berwenang? Bandara, imigrasi, itu kan negara," ujarnya yang juga merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pernah bekerja di Arab Saudi. Baca Juga: Bertentangan dengan UU, Penempatan PMI Masih Dipungut Biaya Ratusan Juta Ali pun menyatakan komitmen organisasinya untuk bekerja sama membongkar jaringan TPPO yang selama ini beroperasi dengan melibatkan berbagai pihak. "Nah, saya dalam TPPI ini seperti teman-teman sebetulnya kalau yang lain sudah dibahas tetapi saya Buminus Sarbumusi siap bekerja sama untuk membongkar semua sindikat-sindikat tindak pidana perdagangan orang ini," tegasnya. Baca Juga: SBMI Tuding Kemenhub Membangkang Putusan MK soal Perlindungan AKP Migran Sebagai mantan pekerja migran yang mengalami langsung proses sejak pra-penempatan hingga krisis Kandahar 2011, Ali menyampaikan pengalamannya yang pahit dan lengkap sebagai bukti sistemnya praktik penipuan dan TPPO. "Jadi proses saya itu lengkap sekali dari pertama di prak penempatan saja saya sudah kena tipu. Ketika di luar negeri itu pas 2010 itu, 2011 itu sudah terjadi adanya krisis ya krisis yang sangat memalukan menurut saya peristiwa Kandahar tahun 2011 itu ribuan teman-teman kita terdampar di bawah kolong jembatan," kenangnya. Ali mengungkapkan ikut serta menggiring ribuan pekerja migran untuk dipulangkan dari Kandahar hingga peristiwa Jembatan Palestine tahun 2013. Pengalaman panjangnya ini memberikan pemahaman mendalam tentang seluk-beluk permasalahan pekerja migran. "Jadi dari mulai Kandahar sampai tahun 2013 juga Kubri Palestine kalau Indonesia jembatan Palestine lah. Itu juga kami ikut serta dalam menggiring ribuan teman-teman pekerja migran sehingga bisa dipulangkan. Nah itu mungkin kalau dibahas itu tidak cukup 2 hari, terlalu panjang kayaknya," ungkapnya. Ali mengusulkan penambahan kurikulum penguatan mental keagamaan dalam pelatihan pra-penempatan, bukan hanya keterampilan teknis. Di luar negeri, banyak pekerja migran terjerumus dalam narkoba, pergaulan bebas, dan pemahaman agama yang menyesatkan karena lemahnya ketahanan mental. "Di luar negeri ini kendalanya banyak sekali. Jadi bukan seperti misalkan narkoba, pergaulan bebas, pemahaman-pemahaman agama yang menyesatkan. Maka saya mengusulkan adanya kurikulum tambahan yaitu penguatan mental keagamaan. Bukan hanya muslim tetapi semua agama juga harus memberikan pendidikan-pendidikan mental secara keagamaan. Karena selakanya yang merusak bangsa ini adalah kelakuan-kelakuan yang di luar dari agama itu sendiri," jelasnya. Terkait sistem penempatan, Ali mengkritik keras peran perusahaan penempatan (P3MI) yang merupakan produk neoliberal sejak era Presiden Soeharto tahun 1975. Sistem ini dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan pekerja migran karena motivasi utamanya adalah keuntungan. "Karena kalau Filipina kayaknya tidak menggunakan pekerja P3MI karena sebetulnya P3MI atau PJTKI ini adalah anak dari neoliberal ketika tahun 75 Presiden Soeharto memberikan peluang kerja krisis ketenaga kerjaan waktu itu maka bermunculan PJTKI sehingga karena perusahaan-perusahaan itu yang mereka motivasinya adalah labak, keuntungan maka yang dirugikan adalah tetap pekerja migran. Maka usul saya kalaupun tidak bisa dibubarkan paling tidak bisa mengikis peran mereka dengan melakukan penempatan G2G seperti itu," usulnya.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
