
BNN temukan laboratorium narkoba di Gianyar Bali

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menemukan laboratorium narkoba di Gianyar, Bali.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan penemuan laboratorium narkoba rahasia itu dikendalikan oleh warna negara asing dan warga Indonesia sebagai operator.
"Clandestine laboratory itu isinya narkotika Golongan 1 dimethyltryptamine (DMT), fentanyl dan macam-macam," katanya.
Dalam operasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tersebut, BNN menangkap seorang warga negara Filipina berinisial DAS, lalu satu orang lainnya masih buron yakni WNA asal Jordania berinisial AMI.
Selain DMT, berbagai jenis narkoba juga ditemukan dalam laboratorium yang berlokasi di sebuah vila di Jalan Keliki, Payangan, Gianyar, namun Sulistyo tidak membeberkan secara rinci terkait jenis dan banyaknya barang bukti narkoba tersebut. Yang pasti, kata dia, selain di dalam laboratorium, narkoba berbagai jenis pun ditemukan di tempat yang berbeda.
Baca Juga : Polri Deteksi Cara Fredy Pratama Masukan Narkoba ke Indonesia
Penjelasan rinci mengenai penemuan tersebut akan disampaikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ia menjelaskan penemuan narkoba jenis DMT tersebut baru pertama kali di Indonesia. DMT sendiri merupakan senyawa triptamine yang tersubstitusi, biasa ditemui pada banyak tumbuhan dan hewan termasuk manusia. Zat tersebut merupakan turunan dan analog struktural dari triptamine.
Zat ini digunakan sebagai obat psikedelik rekreasi dan dimanfaatkan oleh berbagai budaya untuk tujuan ritual sebagai entheogen. Efeknya dapat membuat pengguna berhalusinasi tinggi.
Laboratorium narkoba rahasia yang dikendalikan oleh WNA tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN melalui patroli Siber. "Kami mendapat informasi di internet dan ternyata sumbernya ada di Bali," katanya.
Peredaran narkoba tersebut diedarkan melalui internet. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
