VOICE Indonesia
Hukum

Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Tersangka Terorisme Jaringan JAD di DIY

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Tersangka Terorisme Jaringan JAD di DIY
Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Tersangka Terorisme Jaringan JAD di DIY

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Diketahui, dua tersangka tersebut berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, tersangka pertama berinisial RAU (32) ditangkap di Jalan Bener, Tegal Rejo, Kota Yogyakarta. RAU yang merupakan wiraswasta diduga telah berbaiat sejak tahun 2014.

“Berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2014. Tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi,” tutur Ahmad dalam keterangan resminya, Kamis (10/2/2022).

“RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. RAU pernah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh, Bantul pada tahun 2018,” tambahnya.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, tersangka kedua merupakan seorang buruh berinisial SU (52). SU ditangkap di Kelurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Ahmad menjelaskan, SU diduga berbaiat kepada ISIS-Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2016, kemudian berbaiat kepada ISIS-Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi pada 2019. SU juga rutin mengikuti latihan ala militer IDAD bersama kelompok JAD di wilayah DIY periode 2016 sampai dengan 2019.

“SU ingin melakukan aksi amaliyah dengan melakukan penyerangan terhadap kantor Polisi,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan interogasi terhadap dua tersangka. Penyidik juga tengah mendalami kasus ini.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris berinisial F di wilayah DIY, tepatnya di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. F merupakan penjual roti bakar.

Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menyita enam barang bukti meliputi tiga buku pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). (*)

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Densus 88 Antiteror berhasil menangkap dua tersangka terorisme dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Yogyakarta, yaitu RAU (32) dan SU (52). RAU, seorang wiraswasta, telah berbaiat sejak 2014 dan pernah mengikuti uji coba bom pada 2018, sedangkan SU, seorang buruh, berencana melakukan penyerangan terhadap kantor polisi dan rutin mengikuti latihan militer JAD. Kedua tersangka kini sedang diinterogasi untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.