VOICE Indonesia
Hukum

Ditjen PAS cegah terulangnya tahanan kabur dari rutan lewat pemetaan

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ditjen PAS cegah terulangnya tahanan kabur dari rutan lewat pemetaan
Ditjen PAS cegah terulangnya tahanan kabur dari rutan lewat pemetaan

VOICEINDONESIA.CO.Jakarta - Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan pemetaan terhadap tahanan maupun narapidana berdasarkan kasus untuk mencegah terulangnya peristiwa tahanan kabur dari rumah tahanan.

“Pastinya kami sudah memetakan keterkaitan apakah ada orang-orang lain yang ada kasus serupa,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjenpas Marselina Budiningsih setelah menghadiri pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa.

Apabila terdapat tahanan yang berasal dari kasus serupa, misalkan dari kasus yang sama dengan salah satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, maka Ditjen PAS akan mengalokasikan pemindahan untuk dipisahkan. “Kami akan mengalokasikan beberapa orang tersebut untuk dipisahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, langkah pencegahan lainnya yang ditempuh oleh Ditjen PAS adalah melakukan pengawasan yang lebih ketat daripada biasanya. “Kami juga memetakan sarana-prasarana yang tidak terlalu mendukung akan segera ditindaklanjuti,” kata Marselina.

Baca Juga : Kantor Imigrasi Banggai Perketat Pengawasan WNA

Pada Kamis (14/11), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Komisi XIII DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan kasus tujuh tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang melarikan diri.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS Y. Ambeg Paramarta berkomitmen untuk menyelesaikan peristiwa ini.

Menurut dia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga memiliki semangat dan komitmen kuat untuk perbaikan di lingkungan pemasyarakatan.

Diketahui bahwa sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.

Mereka diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengatakan bahwa ketujuh orang tersebut, antara lain, AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny. *

Ringkasan AI

Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan pemetaan terhadap tahanan maupun narapidana berdasarkan kasus untuk mencegah terulangnya peristiwa tahanan kabur dari rumah tahanan. “Pastinya kami sudah memetakan keterkaitan apakah ada orang-orang lain yang ada kasus serupa,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjenpas Marselina Budiningsih setelah menghadiri pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.