VOICE Indonesia
Hukum

Ditreskrimum Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ditreskrimum Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang
Ditreskrimum Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa sepuluh saksi terkait tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) pada Jumat (27/10) di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang.

"Ada sepuluh saksi kami periksa," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dikonfirmasi Senin.

Baca Juga : WNA di TKP Tewasnya Petugas Imigrasi Pernah dideportasi

Namun Samian tidak menjelaskan identitas sejumlah saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut. Dia hanya mengatakan para saksi mengetahui tewasnya TF. "(Saksi) Yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Samian.

Samian juga mengaku masih mendalami dari soal penyebab tewasnya TF yang diketahui terjatuh dari lantai 19 di apartemen tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) berasal dari Korea Selatan berinisial KH yang berada di TKP tempat tewasnya seorang petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat dini hari.

"Jadi terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang sedang dalam penyelidikan apakah terkait dengan pembunuhan (homicide) atau bunuh diri atau kecelakaan dan sebagainya, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

Baca Juga : Diduga Terlibat Tindakan Kriminal, Imigrasi Bali Tangkap Delapan WNA

Hengki juga telah mengerahkan tim kolaborasi interprofesi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dari laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik, dan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Hengki juga menambahkan sebelum mengamankan WNA tersebut, yang bersangkutan sempat mengancam pihak keamanan setempat.

"Sempat mengancam satpam dan sebagainya dengan senjata tajam, " katanya.

Setelah itu WNA tersebut kemudian mengurung diri di kamar apartemen sehingga Hengki mendatangkan tim negosiator dan tim Gegana untuk mengetahui apakah ada senjata di dalamnya.

"Nah kemudian kita datangkan juga dari gegana dan tim tindak. Ternyata melalui negosiasi yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi pihak Kedutaan Korea Selatan, " kata Hengki. (*)

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 10 saksi terkait kematian petugas imigrasi berinisial TF (23) yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Tangerang pada Jumat (27/10). Polisi telah menangkap WNA dari Korea Selatan berinisial KH yang berada di TKP dan sempat mengancam satpam dengan senjata tajam sebelum akhirnya menyerahkan diri. Investigasi masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan apakah kematian tersebut berkaitan dengan pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan dengan melibatkan tim forensik dan interprofesi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.