
Ditreskrimum Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa sepuluh saksi terkait tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) pada Jumat (27/10) di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang.
"Ada sepuluh saksi kami periksa," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dikonfirmasi Senin.
Baca Juga : WNA di TKP Tewasnya Petugas Imigrasi Pernah dideportasi
Namun Samian tidak menjelaskan identitas sejumlah saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut. Dia hanya mengatakan para saksi mengetahui tewasnya TF. "(Saksi) Yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Samian.
Samian juga mengaku masih mendalami dari soal penyebab tewasnya TF yang diketahui terjatuh dari lantai 19 di apartemen tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) berasal dari Korea Selatan berinisial KH yang berada di TKP tempat tewasnya seorang petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat dini hari.
"Jadi terduga pelaku sudah kita amankan, sekarang sedang dalam penyelidikan apakah terkait dengan pembunuhan (homicide) atau bunuh diri atau kecelakaan dan sebagainya, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).
Baca Juga : Diduga Terlibat Tindakan Kriminal, Imigrasi Bali Tangkap Delapan WNA
Hengki juga telah mengerahkan tim kolaborasi interprofesi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dari laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik, dan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Hengki juga menambahkan sebelum mengamankan WNA tersebut, yang bersangkutan sempat mengancam pihak keamanan setempat.
"Sempat mengancam satpam dan sebagainya dengan senjata tajam, " katanya.
Setelah itu WNA tersebut kemudian mengurung diri di kamar apartemen sehingga Hengki mendatangkan tim negosiator dan tim Gegana untuk mengetahui apakah ada senjata di dalamnya.
"Nah kemudian kita datangkan juga dari gegana dan tim tindak. Ternyata melalui negosiasi yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi pihak Kedutaan Korea Selatan, " kata Hengki. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
