Baca Juga : Komisi III DPR Akan Sosialisasikan KUHP-KUHAP Baru ke Seluruh Polda Wakil Ketua Pansus RUU HPI DPR RI Soedison Tandra menjelaskan seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan. Persetujuan ini diambil usai Pansus menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan jajaran pemerintah terkait. "Pansus dan pemerintah menyetujui jadwal rapat pembicaraan Tingkat I RUU tentang Hukum Perdata Internasional," kata Soedison. Soedison menegaskan RUU ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi subjek hukum. Selain itu, RUU akan memberikan pedoman komprehensif bagi hakim dalam menangani perkara perdata yang mengandung unsur asing. Target utama dari RUU ini adalah meningkatkan daya saing nasional serta meningkatkan kepercayaan pihak asing terhadap sistem hukum Indonesia. Kepercayaan ini krusial untuk menarik investasi dan kerjasama ekonomi lintas negara di tengah persaingan global. "Yang telah ditetapkan dalam rapat kerja," ujarnya. Pembahasan RUU akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh fraksi di DPR. Pansus berkomitmen menyelesaikan pembahasan sesuai target waktu yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan aspek ketelitian dan kelengkapan materi pengaturan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Baca Berita Lainnya di Google News


























