
Genjot Swasembada Pangan, Pemerintah Terbitkan 3 Aturan Sekaligus

Baca Juga : Petani Tetap Miskin di Tengah Klaim Swasembada, DPR Kritik Tata Kelola Pangan "Mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan percepatan ketersediaan bahan pangan dari produksi dalam negeri," demikian isi Inpres tersebut. Instruksi ini juga mencakup pembenahan distribusi pangan, pola konsumsi, hingga sistem budidaya berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan nasional. Adapun regulasi ketiga, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026, secara khusus menyoroti komoditas jagung sebagai bagian dari strategi cadangan pangan pemerintah. "Dalam rangka mendukung penguatan cadangan jagung pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan nasional dan pencapaian swasembada jagung, serta meningkatkan pendapatan petani," disebutkan dalam regulasi tersebut. Kebijakan ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, hingga aparat negara untuk memastikan pengelolaan jagung nasional berjalan lebih terintegrasi dari hulu ke hilir. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
