
Inspektorat KPK klarifikasi pegawai terlibat judi online

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pimpinan lembaga telah memerintahkan Inspektorat KPK untuk mengklarifikasi pegawai yang diduga main judi dalam jaringan atau daring (online).
"Pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Alex mengatakan KPK menerima laporan bahwa ada 17 orang pegawainya diduga main judi daring, namun saat ditelusuri lebih jauh hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK.
Baca Juga : Polri Masih Selidik Laporan Pimpinan KPK Terhadap Dewas KPK
Sembilan orang lainnya adalah mantan pegawai KPK yang sudah diberhentikan, antara lain terkait perkara pemerasan dan pungutan liar di Rutan KPK, dan mereka memang bukan pegawai KPK. "Yang sembilan orang itu sudah ada yang dicek di kepegawaian bukan pegawai KPK. Ada juga yang sudah diberhentikan," ujarnya.
Meski demikian Alex mengatakan masih terlalu dini untuk berkomentar soal sanksi terhadap para pegawai tersebut dan saat ini pihaknya lebih dulu akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat KPK.
"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu. Kalau sudah tahun lalu, sekarang sudah enggak, ya sudahlah, ya itu tadi kan karena iseng-iseng saja," ujarnya.
Mantan hakim itu mengungkapkan nilai transaksi judi daring yang dilakukan 17 orang itu berjumlah Rp111 juta, sebagian besar hanya bertransaksi dalam jumlah kecil, yakni Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, namun ada satu orang yang nilai transaksinya mencapai Rp74 juta. Meski demikian, belum dipastikan satu orang tersebut pegawai KPK atau bukan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan adanya temuan sejumlah pegawai KPK yang diduga terlibat aktivitas judi dalam jaringan atau online nantinya biar ditindaklanjuti Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Yang pertama itu kan memang sudah ada satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan," ucap Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7).
Ia mengatakan bahwa setelah terbentuk satgas, upaya pemberantasan judi daring berjalan semakin efektif sehingga siapapun, termasuk aparat negara, apabila terbukti terlibat judi daring akan ditindak tanpa pandang bulu.
"Siapapun termasuk pegawai KPK atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan," kata Wapres. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
