
Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Jadi Tersangka

VOICEINDONESIA, JAKARTA - Polisi menetapkan Ipda OS, pelaku penembakan yang memakan korban 2 orang, di pintu keluar atau exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Penetapan status itu setelah pihak penyidik Ditreskrimsus dan Propam Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Maka penyidik menetapkan atau menaikkan status Ipda OS dalam penyelidikan kasus ini sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Zulpan menjelaskan, perbuatan tersangka disangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa.
"Pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan (Ipda OS) adalah pasal 351 dan atau 359 KUHP, ancaman hukumannya adalah 5 tahun," jelas Zulpan..
Selanjutnya, kata Zulpan, dalam penanganan kasus ini pihaknya akan profesional dan proporsional.
"Yang jelas Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional serta juga mengedepankan keadilan dalam rangka penegakan hukum bagi semua pihak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi penembakan di pintu keluar tol Bintaro pada Jum'at (26/11/2021) sekitar pukul 19.00. Adapun korban penembakan yakni inisial PP dan MA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, awalnya ada seseorang dengan inisial O karena merasa dibuntuti oleh sejumlah pihak sehingga merasa terganggu lalu kemudian meminta bantuan kepada Ipda OS.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa terancam. Orang itu diikuti dari mulai satu hotel di wilayah Sentul, kemudian diikuti beberapa unit mobil," ujar Tubagus, Selasa (30/11).
Selanjutnya, O diminta Ipda OS agar mendatangi Kantor Induk 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Metro.
"Anggota ini berdinas di sana, diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman," imbuhnya.
Hingga kemudian sesampainya di lokasi, terjadilah insiden penembakan itu.
"Kemudian ribut di situ. Terdengar satu tembakan, kemudian itu ada yang mau menabrak, terjadilah tembakan sebanyak dua kali mengenai dua korban," bebernya.
Atas kejadian tersebut, 2 korban mengalami luka tembak, PP di bagian dada sedangkan MA pada bagian perut. Keduanya pun mendapat perawatan di rumah sakit, namun korban inisial PP akhirnya merenggang nyawa setelah beberapa hari dirawat.(ant)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
