VOICE Indonesia
Hukum

Kapolri tegaskan terus usut kasus judi daring Kemkomdigi

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kapolri tegaskan terus usut kasus judi daring Kemkomdigi
Kapolri tegaskan terus usut kasus judi daring Kemkomdigi

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus mengusut kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin.

Kapolri juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak bandar-bandar judi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila dalam penyidikan ditemukan bahwa bandar judi daring berada di luar negeri, Jenderal Pol. Sigit menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan pihak-pihak internasional.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," ujarnya.

Baca Juga : Tersangka Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi Tambah Dua Orang

Saat ini, kata dia, hal yang paling utama dalam upaya pemberantasan judi daring adalah menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban judi daring yang bahkan kadang-kadang sampai harus memanfaatkan pinjaman daring.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait dengan kasus judi daring yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.

Dari 16 tersangka tersebut, sebanyak 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami akan terus melakukan penangkapan terhadap semua pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Judi Daring#KAPOLRI#Kemkomdigi#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.