
Kasal Ajak Jaksa Agung Bentuk kerja Sama Penegakan Hukum di Laut

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengajak Jaksa Agung ST Burhanuddin membentuk kerja sama penegakan hukum di laut mengingat ragam tindak pidana yang mengancam perairan Indonesia mulai dari penyelundupan sampai TPPO.
Dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, Laksamana Ali menyampaikan modus operandi pelaku pidana di laut semakin bervariasi, sehingga koordinasi erat antara TNI AL dan jaksa agung pun menjadi penting.
Baca Juga : Kemenhub Kirim Tim Investigasi Anjloknya KA Argo Semeru
"Indonesia memiliki kekayaan laut yang potensial sehingga berpotensi dilirik oleh negara lain. Hal itu dapat berdampak pada kejahatan transnasional seperti pelanggaran wilayah teritorial, illegal fishing (tangkap ikan ilegal), illegal mining (tambang ilegal), trafficking (penyelundupan) narkotika hingga terorisme," tutur Kasal dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung.
Dia melanjutkan saat ini ada 12 instansi yang wilayah kerjanya di perairan Indonesia, termasuk di antaranya TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla RI).
Dalam pertemuan itu, Burhanuddin menyambut baik inisiatif dari Laksamana Ali. Jaksa Agung menyampaikan saat ini ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang bertugas menangani tindak pidana dalam mekanisme koneksitas.
Jampidmil, Jaksa Agung menyatakan, dapat membantu penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Indonesia.
Dia melanjutkan kerja sama dan koordinasi erat antara dua lembaga itu membutuhkan penguatan sarana dan prasarana serta regulasi yang jelas sehingga penegakan hukum tidak tumpang tindih.
"Saya berharap ke depannya perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan bersama untuk membangun mindset/persepsi yang sama antar-penegak hukum. Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan bagian dari pertukaran informasi dan sharing knowledge (pertukaran wawasan)," ujar Jaksa Agung.
Dalam pertemuan itu, pejabat dari dua instansi yang turut hadir, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asri Agung Putra, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, Asisten Personel Kasal Laksamana Muda TNI P. Rahmad Wahyudi, dan Asisten Operasi Kasal Laksda TNI Denih Hendrata.
Baca Juga : Sekjen Kemendagri Harap Pensiunan PNS Tetap Produktif
Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksma TNI Leonard Marpaung sehari sebelumnya (16/10) memimpin pembinaan teknis penegakan hukum terpadu bidang pelayaran di Jakarta pada 16–20 Oktober 2023. Kegiatan itu diikuti oleh 30 perwira TNI AL bidang operasi, intelijen, dan hukum, serta ada juga perwakilan dari TNI Angkatan Udara, Bakamla RI, Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Keamanan laut bukan hanya penegakan hukum di laut, karena keamanan laut mengandung pengertian bahwa laut bisa dikendalikan dan aman digunakan oleh pengguna untuk bebas dari ancaman atau gangguan terhadap aktivitas pemanfaatan laut, yaitu bahwa laut haruslah bebas dari ancaman dan kekerasan baik berupa ancaman navigasi, ancaman pelanggaran hukum di laut dan ancaman sumber daya alam," kata Leonard Marpaung saat membuka pembinaan teknis itu.
Sementara itu, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto dalam sesi seminar nasional yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Jakarta, minggu lalu (11/10) menyebutkan per Agustus 2023, kapal-kapal patroli TNI AL berhasil menangkap 17 kasus tangkap ikan ilegal, 11 penyelundupan kayu ilegal (illegal logging), 38 kasus tambang ilegal, 10 kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia, dan pelanggaran pelayaran sebanyak 78 kasus.
"Untuk kegiatan patroli dan pengawasan, kami gelar khususnya di laut-laut terbuka seperti gelar operasi di utara Laut Natuna, di Laut Sulawesi atau Ambalat, dan juga di laut, utara Papua yang berbatasan dengan Palau," ujar Herru. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
