
KBRI Dampingi WNI Korban Pelecehan Saat Terbang ke Singapura
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa KBRI Singapura akan terus memberikan pendampingan terhadap WNI yang diduga melakukan pelecehan seksual dalam penerbangan menuju Singapura.
Dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Selasa, Judha mengatakan bahwa WNI tersebut dan keluarganya telah berkonsultasi dengan KBRI Singapura pada 10 Februari.
“KBRI Singapura telah membantu koordinasi dengan Kepolisian Singapura, termasuk mengupayakan agar persidangan dapat segera dijalankan agar tidak berlarut-larut,” katanya.
Baca Juga : Pemerintah kaji penempatan atase hukum di KBRI Seoul
Sebelumnya, dilansir dari laman resmi Kepolisian Singapura, seorang pria asal Indonesia berusia 23 tahun diduga melakukan pelecehan seksual dalam penerbangan menuju Singapura pada 23 Januari.
Kepolisian Singapura diberitahu tentang sebuah insiden di mana pria tersebut diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang awak kabin perempuan saat berada di dalam pesawat.
Pria tersebut langsung ditangkap oleh petugas kepolisian bandara segera setelah pesawat mendarat di Bandara Changi.
Pria tersebut akan menjalani persidangan pada 12 Maret dan didakwa dengan pelanggaran seksual berdasarkan Pasal 377BF KUHP 1871 yang dibaca dengan Pasal 3 (1) Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971. Pelanggaran tersebut dapat diancam hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
