
KBRI Phnom Penh Kunjungi WNI di Penjara Kamboja

VOICEINDONESIA.CO, Phnom Penh - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah melaksanakan akses kekonsuleran kepada para WNI yang menjadi narapidana pada beberapa fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Provinsi Svay Rieng dan Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Tiga WNI berada di LP Svay Rieng dan 34 WNI di LP Provinsi Banteay Meanchey Kamboja yang sedang menjalani proses hukum atas tindak pelanggaran yang dilakukan.
"Kunjungan dilakukan pada LP Provinsi Svay Rieng, Kamboja (19/10) guna menemui 3 (tiga) orang WNI, yang sedang menjalani proses hukum atau hukuman, atas berbagai dakwaan atau tindak pelanggaran perdata/pidana yang telah dilakukannya di sekitar Kota Bavet, Kamboja," dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Sabtu (23/11/2024).
Baca Juga: Polda Jabar ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang November
Kunjungan selanjutnya dilaksanakan di LP Provinsi Banteay Meanchey Kamboja (21/10), guna menemui dan memberikan bantuan logistik kepada 34 (tiga puluh empat) orang WNI yang sedang menjalani proses hukum atau hukuman, atas berbagai dakwaan atau tindak pelanggaran perdata/pidana yang telah dilakukannya di sekitar Kota Poipet, Kamboja.
Dalam kunjungan tersebut, KBRI Phnom Penh memastikan bahwa seluruh WNI dalam keadaan sehat dan aman serta mendapatkan perlakuan hukum yang adil dari otoritas setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan Kamboja.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
