
Kemenko Kumham Imipas Sebut Teknologi Berperan Deteksi Potensi TPPO

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) mengatakan teknologi berperan penting dalam mendeteksi potensi perdagangan orang sejak dini.
Dalam rapat koordinasi dengan Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) di Jakarta, Selasa (5/3), Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Herdaus mengatakan bahwa perdagangan orang masih marak terjadi di Indonesia.
"Digitalisasi sistem imigrasi dan pengawasan ketat terhadap jalur perlintasan menjadi salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan," ucap Herdaus seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dalam mengembangkan teknologi tersebut, dia menilai sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menekan angka perdagangan orang.
Baca Juga : 46 WNI Korban TPPO Pulang ke Indonesia, Kemlu: Akan Didalami Bareskrim Polri
Dengan adanya koordinasi yang lebih kuat antar lembaga, dia berharap upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan lebih efektif dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia, khususnya mereka yang rentan terhadap kejahatan perdagangan orang.
Ia menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas berkomitmen menyiapkan langkah strategis pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga HAM, yang sejalan dengan komitmen nasional maupun internasional dalam pemberantasan TPPO.
"Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO dengan berbagai langkah strategis yang terukur dan terkoordinasi," ujarnya.
Herdaus menilai rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam upaya pemberantasan TPPO.
Penguatan sistem pemantauan di perbatasan, peningkatan kerja sama dengan negara-negara tujuan migran, serta optimalisasi penindakan hukum terhadap pelaku TPPO, kata dia, menjadi fokus pada diskusi itu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan bahwa pihaknya masih mengusahakan pemulangan WNI diduga korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, yang jumlahnya saat ini terdeteksi sebanyak 525 orang.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, jumlah tersebut adalah berdasarkan keterangan otoritas setempat serta WNI yang kemudian melaporkan keberadaan mereka di sana.
"Informasi dari pihak Myanmar menyebut awalnya terdapat 395 WNI. Namun, nota resmi terbaru dari Myanmar menyatakan bahwa jumlah WNI tercatat 525 orang. Ini angka yang sangat besar," ucap Judha dalam taklimat pers di Jakarta, Kamis (6/3).
Untuk mengusahakan pemulangan mereka, Judha menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand yang akan menjadi negara transit sebelum pemulangan mereka ke Tanah Air, sebagaimana pola pemulangan sebelumnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
