
Kemlu RI Dampingi WNI yang Terlibat kasus Pelecehan Seksual di AS

Jakarta - Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di San Fransisco mendampingi proses hukum terhadap warga negara Indonesia (WNI) bernama Daniel Widyanto Condronimpuno, yang didakwa atas kasus pelecehan seksual di California.
Daniel Widyanto ditangkap oleh Kepolisian California pada Selasa (11/4) lalu karena serangkaian kasus kekerasan dan penyerangan seksual, di sekitar kampus University of Berkeley, California.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, membenarkan Daniel merupakan WNI.
"DWC adalah seorang WNI yang ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April, atas tuduhan melakukan penyerangan seksual," kata Judha, Selasa (18/4).
Baca juga: TKI Asal Grobogan Tewas Terjepit Mesin Press
WNI berusia 34 tahun itu telah menjalani sidang perdananya pada 13 April lalu. KJRI San Fransisco juga turut hadir dan telah menangani kasus ini.
"KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum," ungkap Judha.
Ia menambahkan, "KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga."
Untuk diketahui, penangkapan Daniel Widyanto terjadi dua hari setelah petugas 911 di Palo Alto dekat Berkley, menerima laporan dari seorang warga.
Laporan datang dari seorang pejalan kaki yang melaporkan menemukan seorang perempuan di underpass California Avenue, yang menjadi korban pelecehan seksual.
Beberapa hari sebelumnya pada 5 dan 9 April, UCPD melaporkan dua serangan seksual terpisah juga terjadi di kampus Berkeley. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Menurut CBS, Daniel Widyanto didakwa dengan percobaan pemerkosaan secara paksa, penetrasi seksual secara paksa, penyerangan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, penyerangan dengan senjata, hingga perampokan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
