
Kemnaker: RUU PPRT Bisa Kurangi Kasus TPPO

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diharapkan mampu mengurangi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami melihat memiliki cukup keyakinan yang akan TPPO itu mungkin akan bisa kita sedikit kurangilah dari adanya hadirnya UU PPRT Nah ini yang bisa saya sampaikan ya terkait dengan masalah-masalah apa namanya TPPO dengan hadirnya undang-undang PPRT atau RUU PPRT," kata Anwar di Jakarta, Selasa (4/4).
Menurutnya banyak pekerja sektor domestik Indonesia yang akhirnya bekerja di luar negeri, menjadi penyebab utama kasus TPPO.
"Memang kebanyakan di dalam TPPO akhirnya ada yang bekerja di sektor domestik di luar negeri nah ini kami melihatnya kami meskipun mungkin tidak diatur secara eksklusif. tapi kami yakin dengan pengaturan cukup signifikan terkait dengan tadi ya terkait dengan PPRT ini," ujar Anwar.
Baca juga: Bareskrim Dalami Identitas 1.000 Korban TPPO ke Arab Saudi
Sementara itu, koalisi sipil mendesak Pemerintah segera mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) agar RUU PRT dapat dibahas di tingkat Pemerintah dan DPR.
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengatakan bahwa pembahasan RUU PRT akan terhambat jika Surpres tidak kunjung dikeluarkan.
"Berdasarkan draft Baleg DPR, muatan RUU PPRT sudah memuat perlindungan dan pengakuan terhadap PPRT. Kami juga berharap agar Surpres segera ditandatangani agar selanjutnya bisa membentuk DIM," ujar Lita.
Saat ini, surpres sedang diproses di kementerian sekretariat negara dan akan dikirim bersama dengan daftar inventaris masalah (DIM) versi pemerintah untuk memulai pembahasan. (Octareno)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
