VOICE Indonesia
Hukum

KPK Geledah Kemnaker, Aktivis Buruh Migran Sarankan Investigasi Juga Layanan PMI di KP2MI

Redaksi - VOICEIndonesia.co
KPK Geledah Kemnaker, Aktivis Buruh Migran Sarankan Investigasi Juga Layanan PMI di KP2MI
KPK Geledah Kemnaker, Aktivis Buruh Migran Sarankan Investigasi Juga Layanan PMI di KP2MI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Ketua Umum Persatuan Buruh Migran Indonesia Anwar Ma'arif mendukung langkah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktek pungutan liar (pungli) kepada warga negara asing (WNA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beberapa hari lalu.

Anwar Ma'arif atau kerap di sapa dengan panggilan Mas Bobi mengatakan korupsi sudah menjadi masalah serius yang merugikan masyarakat Indonesia secara umum.

Baca Juga : KPK Geledah Dua Lokasi Baru Terkait Korupsi RPTKA Kemnaker

"Kita sering menyalahkan buruh migran atau tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, baik secara kualitas maupun kuantitasnya.  Dengan terbongkarnya suap ini, saya menduga adanya praktik suap turunannya sehingga TKA dengan ketrampilan rendah bisa masuk ke Indonesia yang sangat diprotes keras oleh serikat pekerja dan seluruh masyarakat Indonesia," tegas Anwar Maarif,(22/5/2025).

Baja Juga : KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA di Kemnaker

Anwar Maarif juga meminta KPK untuk melakukan investigasi pada tata kelola pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini berada dibawah kementerian pelindungan pekerja migran Indonesia (KP2MI).

"KPK juga perlu melakukan investigasi terkait dengan dugaan pungli layanan penempatan pekerja migran Indonesia, penerbitan surat ijin perusahaan penempatan PMI  (SIP3MI), penerbitan job order dan surat ijin perekrutan penempatn PMI (SIP2MI), rekom ID pada saat pendaftaran, penerbitan paspor gratis tapi bayar untuk calon PMI di kantor Imigrasi yang selama ini diebabkan kepada P3MI dan ujungnya membebankan PMI," tambah Anwar Ma'arif.

Sebelumnya KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#CPMI#KP2MI#KPK#Kpk geledah kemnaker#pekerja migran indonesia#PMI#Rptka#tki
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.