VOICE Indonesia
Hukum

KPK Periksa Sekjen Kemenaker

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK Periksa Sekjen Kemenaker
KPK Periksa Sekjen Kemenaker
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan KPK juga memanggil Kepala Seksi Konstruksi Bangunan pada Direktorat Pengawasan Norma K3 Kemenaker berinisial DA, aparatur sipil negara Kemenaker DIM, dan pimpinan SAV Money Changer. Pemeriksaan ini menyusul penetapan 14 tersangka dalam kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Di antaranya adalah Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Fahrurozi serta sejumlah pejabat struktural Kemenaker. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CK selaku Sekjen Kemenaker," ujar Budi di Jakarta, Rabu (25/2/2026). Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang. Daftar tersangka mencakup sejumlah pejabat strategis di Kemenaker, termasuk Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Subhan.

Baca Juga : KPK Ingatkan Potensi Korupsi Program Digitalisasi Sekolah Tersangka lainnya adalah Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anitasari Kusumawati, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta pihak PT KEM Indonesia Temurila dan Miki Mahfud. Kasus ini menyoroti dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker yang melibatkan pejabat struktural hingga wakil menteri. KPK terus mendalami aliran uang dan mekanisme pemerasan yang diduga terjadi secara sistematis dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KPK#OTT Pemerasan K3#Sekjen Kemnaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.