VOICE Indonesia
Hukum

Lanal Bintan dan Satgas Pora gagalkan penyelundupan WNA China ke Batam

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Lanal Bintan dan Satgas Pora gagalkan penyelundupan WNA China ke Batam
Lanal Bintan dan Satgas Pora gagalkan penyelundupan WNA China ke Batam

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan dan Satgas Pengawasan Orang Asing (Pora) berhasil menggagalkan penyelundupan ilegal dua WNA China dari Malaysia tujuan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Aksi penyelundupan WNA tersebut menggunakanĀ boatĀ pancung jenis slodang mesin tempel merek Yamaha 40 PK di Perairan Selat Riau (Karang Galang), Kabupaten Bintan, Senin (28/10).

"Penggagalan penyelundupan WNA ini berawal saat tim melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan Selat Riau yang diindikasikan akan ada pengiriman WNA secara ilegal melalui perairan tersebut," kata Komandan Lanal (Danlanal) Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto dalam keterangan pers di kantornya, Selasa.

Pada saat melaksanakan penyekatan, kata Danlanal, tim mendeteksi adanya suaraĀ boatĀ pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas Selat Riau, kemudian tim berusaha mendekati asal suara tersebut.

Bacas Juga : Imigrasi Jayapura Deportasi 119 WNA Sepanjang 2024

Ketika posisi sudah dekat, tiba-tibaĀ boatĀ pancung itu berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan. Selanjutnya terjadi aksi kejar-kejaran antara tim denganĀ boatĀ pancung.

"Tim berusaha menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas, sehinggaĀ boatĀ pancung berhenti dan berhasil diamankan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tim, lanjut Danlanal, di dalamĀ boatĀ pancung tersebut ditemukan empat orang terdiri dari tekong berinisial AN dan pembantu tekong berinisial FN, serta dua WNA asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Menurut pengakuan dari tekong kapal bahwa kedua orang WNA itu dijemput dari pantai kawasan Renggit Malaysia, yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur laut secara ilegal.

"Keduanya sudah diamankan dan akan diserahkan pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya. Sementara tekong dan pembantu tekong kapal akan diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujarĀ Danlanal Bintan. *

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

AfifahĀ· 17 July 2026
#Lanal Bintan#penyelundupan WNA#Satgas Pora#WNA China
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.