
Lanal Bintan dan Satgas Pora gagalkan penyelundupan WNA China ke Batam

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan dan Satgas Pengawasan Orang Asing (Pora) berhasil menggagalkan penyelundupan ilegal dua WNA China dari Malaysia tujuan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Aksi penyelundupan WNA tersebut menggunakanĀ boatĀ pancung jenis slodang mesin tempel merek Yamaha 40 PK di Perairan Selat Riau (Karang Galang), Kabupaten Bintan, Senin (28/10).
"Penggagalan penyelundupan WNA ini berawal saat tim melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan Selat Riau yang diindikasikan akan ada pengiriman WNA secara ilegal melalui perairan tersebut," kata Komandan Lanal (Danlanal) Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto dalam keterangan pers di kantornya, Selasa.
Pada saat melaksanakan penyekatan, kata Danlanal, tim mendeteksi adanya suaraĀ boatĀ pancung dengan kecepatan tinggi yang melintas Selat Riau, kemudian tim berusaha mendekati asal suara tersebut.
Bacas Juga : Imigrasi Jayapura Deportasi 119 WNA Sepanjang 2024
Ketika posisi sudah dekat, tiba-tibaĀ boatĀ pancung itu berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan. Selanjutnya terjadi aksi kejar-kejaran antara tim denganĀ boatĀ pancung.
"Tim berusaha menghentikan dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke atas, sehinggaĀ boatĀ pancung berhenti dan berhasil diamankan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tim, lanjut Danlanal, di dalamĀ boatĀ pancung tersebut ditemukan empat orang terdiri dari tekong berinisial AN dan pembantu tekong berinisial FN, serta dua WNA asal China jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Menurut pengakuan dari tekong kapal bahwa kedua orang WNA itu dijemput dari pantai kawasan Renggit Malaysia, yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur laut secara ilegal.
"Keduanya sudah diamankan dan akan diserahkan pihak Imigrasi Tanjung Uban sesuai kewenangannya. Sementara tekong dan pembantu tekong kapal akan diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujarĀ Danlanal Bintan. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
ā ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
