
LPSK Harus Mampu Lindungi Andrie Yunus dan Keluarga

Baca Juga : Polri Buka Posko Aduan Kasus Andrie Yunus "Apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan panja tentang kasus penyiraman air keras?" tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota komisi. Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Sementara Pusat Polisi Militer TNI menahan empat personel Denma BAIS TNI berinisial NDP, SL, BWH, dan ES untuk pendalaman lebih lanjut. Komisi III mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap identitas para terduga pelaku. Pengungkapan cepat ini dinilai sebagai langkah positif dalam penanganan kasus yang melibatkan aktivis HAM. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
