
MPR Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat yang Mandek 16 Tahun

Baca Juga : Dinilai Ancam Hutan dan Wilayah Adat, Masyarakat Papua Tolak PSN di Merauke Rerie menyebutkan masyarakat adat merupakan benteng terakhir konservasi kawasan hutan dan menjaga ketahanan pangan nasional. Namun mereka kerap dikriminalisasi dan dirampas tanah leluhurnya, kondisi yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. "Mereka menjaga hutan, menyediakan pangan tanpa merusak alam, tetapi kerap dikriminalisasi dan dirampas tanah leluhurnya," katanya. Masuknya RUU MHA pada Prolegnas 2026 harus diikuti dengan langkah pembahasan yang nyata. Rerie berharap pembahasan RUU MHA dapat melahirkan payung hukum yang kuat bagi eksistensi masyarakat adat di tanah air. Baca Juga : RUU PPRT Resmi Jadi Inisiatif DPR Data terkini menunjukkan 50-70 juta jiwa masyarakat adat tersebar di Indonesia. Badan Registrasi Wilayah Adat mencatat potensi wilayah adat yang terpetakan mencapai 32,3 juta hektare, namun pemerintah baru menetapkan sekitar 333.687 hingga hampir 400 ribu hektar hutan adat secara resmi per Juli 2025. Sementara itu 8,16 juta hektare wilayah adat tumpang tindih dengan konsesi tambang dan perkebunan. Kondisi ini menunjukkan urgensi kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat. "Negara harus hadir untuk seluruh warganya, termasuk masyarakat adat. Ini amanat konstitusi," tuturnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
