
Nadiem Makarim Terancam Dijerat Dua Perkara

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi laptop Chromebook, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mantan staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan, Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan konsultan perorangan Ibrahim Arief. Penetapan tersangka dalam kasus Google Cloud diperkirakan akan menyusul setelah proses penyerahan ke Kejagung selesai dilakukan.
Kejagung juga menyampaikan bahwa penyidikan kemungkinan berkembang dan dapat menyeret pihak rekanan Kemendikbudristek, termasuk vendor penyedia Chromebook serta pengembang ChromeOS dari Google. Tiga tersangka yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih akan segera menyusul Nadiem di meja hijau, sementara Jurist Tan masih menjadi buronan internasional.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
