VOICE Indonesia
Hukum

Overkapasitas hingga Dugaan Pungutan, DPD RI Dorong Perbaikan Sistem Pemasyarakatan

Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Overkapasitas hingga Dugaan Pungutan, DPD RI Dorong Perbaikan Sistem Pemasyarakatan
Overkapasitas hingga Dugaan Pungutan, DPD RI Dorong Perbaikan Sistem Pemasyarakatan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sistem pemasyarakatan di Indonesia kini tidak lagi semata berfokus pada penghukuman, tetapi lebih menitikberatkan pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berperan secara produktif di masyarakat. Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI, Sri Sundari menyampaikan bahwa perubahan pendekatan tersebut membutuhkan kesiapan berbagai aspek dalam sistem Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), mulai dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. “Sistem pemasyarakatan tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi lebih menekankan pada pelatihan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat,” kata Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Setjen DPD RI Sri Sundari di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Ia menjelaskan bahwa perubahan pendekatan tersebut menuntut kesiapan berbagai aspek dalam sistem pemasyarakatan, mulai dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar tujuan pembinaan dan reintegrasi sosial benar-benar dapat tercapai. “Dalam pelaksanaannya, sejumlah tantangan masih ditemukan dalam sistem pemasyarakatan. Isu yang mengemuka antara lain pelaksanaan program pelatihan bagi warga binaan, rehabilitasi dan pascarehabilitasi kasus narkotika, potensi kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia di lembaga pemasyarakatan, hingga kualitas pelayanan pemasyarakatan yang mencakup kebutuhan dasar, layanan kesehatan, dan rasio petugas terhadap warga binaan,” seru Sri. Sri Sundari menambahkan bahwa persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan juga masih menjadi tantangan serius. “Kondisi overkapasitas tidak hanya berdampak pada keterbatasan ruang hunian, tetapi juga mempengaruhi efektivitas program pembinaan serta berpotensi meningkatkan risiko konflik di dalam lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya. Kepala Keasistenan Utama II Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah menyampaikan bahwa hasil pemantauan lembaganya masih menemukan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. “Masih terdapat ketimpangan fasilitas antar warga binaan, indikasi pungutan dalam proses pemberian hak warga binaan, kualitas makanan yang kurang layak, hingga penggunaan telepon genggam oleh warga binaan di beberapa lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya. DPD RI berharap agar hasil kajian ini l dapat mendorong perbaikan tata kelola sistem pemasyarakatan di Indonesia agar lebih transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPD RI#lapas#Permasyarakatan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.