
Patroli Gabungan TNI dan Polri Selamatkan 52 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Asahan

VOICEINDONESIA, JAKARTA - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I menangkap KM tanpa nama dengan 1 nahkoda yang membawa penumpang 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi alias ilegal, melakukan perjalanan dari Tanjungbalai Indonesia menuju Negara Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan ( 17 dewasa dan 1 balita ) menumpang Kapal Motor (KM) Tanpa Nama GT. 5 dengan 1 Nahkoda ditangkap saat Lanal TBA dan Polres Asahan menggelar Patroli Keamanan Laut (Patkamla) bersama di Perairan Asahan.
"Mereka ditangkap oleh Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan di atas KM Tanpa Nama, penumpang tersebut diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI) Indonesia yang akan berangkat menuju Malaysia, untuk proses lanjut para PMI kami serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Asahan," kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dalam keterangan pers yang diterima pewarta, Sabtu (8/1/2022).
Robinson menambahkan, untuk proses lanjut terhadap puluhan PMI ilegal serta nahkoda kapal motor tersebut diserahkan ke Polres Asahan.(pen)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
